30270

HARI INI 48
BULAN INI 30270
TAHUN INI 5472

GELAR OPRASI BERSAMA PENEGAKKAN HUKUM DI BIDANG CUKAI, 6.580 BATANG ROKOK ILEGAL BERHASIL DIAMANKAN

Publish Rabu, 15 Mei 2024

Dibaca 603 kali

Semakin maraknya peredaran rokok ilegal membuat negara mengalami kerugian yang cukup besar. Pada hari Selasa, 07 Mei 2024 Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai dan OPD terkait seperti Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Operasi Bersama Penegakkan Hukum di Bidang Cukai pada beberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo yaitu di Desa Pagerwojo, Desa Sidokepung, Desa Jumput Rejo, dan Dusun Balong Kelurahan Sidoklumpuk.Operasi tersebut berhasil mengamankan 6.580 batang rokok ilegal atau tanpa dilengkapi pita cukai resmi dari bea cukai dengan berbagai merk yaitu Ess Mild, Angker, Luxio, Luffman, Signal, X Pres, Ess Bold Nanas, Banana, San Marino, Manchester, Smith, Bold Guava, Smart Mild, Van Bold, Smart Bold, Balveer Mild, Teh Manis, Djaran Goyang, Arimbi Bold, dan  Jangger.Toko Kelontong yang telah dilakukan operasi, ditempeli stiker yang bertuliskan "Gempur Rokok Ilegal" dan dihimbau untuk tidak menjual rokok ilegal khususnya yang tidak dilengkapi pita cukai resmi dari bea cukai serta ikut serta dalam menekan peredaran rokok ilegal khususnya diwilayah Kabupaten Sidoarjo.

AYANAN PENGADUAN :

1. Call Center 112
2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
3. Website LAPOR! lapor.go.id
4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA!!!

Bagikan :

Loading...