14914

HARI INI 130
BULAN INI 14914
TAHUN INI 811

PELAYANAN PENGADUAN 112

Publish Kamis, 15 Agustus 2024

Dibaca 47 kali

PROGRAM PELAYANAN CALL CENTER 112 


Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 merupakan layanan yang dapat  digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat panggilan Darurat
(Call Center 112) yang dibangun oleh pemerintah daerah. Layanan Nomor panggilan Darurat 112 bertujuan untuk mempermudah Masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait.

Dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah stau upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat, seperti kebakaraan, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

Panggilan dan masyarakat ke nomor 112 akan diterima oleh operator telepon (Call Taker) di Pusat panggilan Darurat (Call Center 112) untuk kemudian diteruskan kepada petugas pengarah (dispatcher) yang akan menentukan jenis keaadan darurat dan meneruskan informasi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan, Kepolisian setempat, atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan.

ALUR KERJA CALL CENTER 112


Kanal Pelaporan Call Center 112

1. Instagram : @112sidoarjo
2. Nomor       :  112

Bagikan :

Loading...