28843

HARI INI 138
BULAN INI 28843
TAHUN INI 4045

Maklumat Pelayanan

Publish Selasa, 20 Agustus 2024

Dibaca 151 kali

PPID Kabupaten Sidoarjo Menyatakan Komitmen Untuk :

  • Memberikan pelayanan informasi yang prima berdsarkan pada undang - undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inromasi Publik dan turut terwujudnya misi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang berorentasi pada pelayanan publik;
  • Memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatakan informasi secara sederhana dan berbiayan ringan.
  • Menyediakan dan Mmeberikan Informasi Publik yang dikuasi secara akurat,benar, dan tidak menyesatkan;
  • Memberikan jawaban permohonan informasi dan tanggapan pernyataan keberatan atas permohonan informasi sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan;
  • Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
  • Bertindak proaktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat serta menjamin  penyediaan seluruh informasi publik yang yang terbuka dan fasilitas pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Menyiapkan sarana dan prasarana yang inklusif, nyaman, dan tertata baik;
  • Bersikap Adil, tidak diskriminatif, dan berprilaku sopan santun dalam memberikan pelayanan informasi publik;
  • Tidak meminta pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bagikan :

Loading...