35879

HARI INI 103
BULAN INI 4717
TAHUN INI 4717

Profil PPID Pelaksana

Publish Selasa, 21 Januari 2025

Dibaca 179 kali

Profil

Keterbukaan informasi merupakan ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang P008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. 

Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut memberikan jaminan atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Keduanya mengamanatkan badan publik untuk melaksanakan pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.


Atasan PPID Utama :


  • Mokhamad Aziz Muslim, S.sos Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo


Tugas dan Fungsi  PPID Pelaksana Satpol PP Kabupaten Sidoarjo :


  • Menyediakan Informasi Publik.
  • Menyimpan Informasi Publik.
  • Mendokumentasikan Informasi Publik.
  • Melayani Permintaan Informasi Publik.
  • Membuat dan Mengembangkan Informasi Publik.
  • Membina dan Mengawasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
  • Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Tentang Keterbukaan Informasi Publik Kepada Masyarakat.




Bagikan :

Loading...