14878

HARI INI 94
BULAN INI 14878
TAHUN INI 775

Profil PPID Pelaksana

Publish Jumat, 02 Agustus 2024

Dibaca 57 kali

Profil

Keterbukaan informasi merupakan ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang P008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. 

Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut memberikan jaminan atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Keduanya mengamanatkan badan publik untuk melaksanakan pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.


Atasan PPID Utama :

  • Drs. Yany Setyawan Selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo
  • Mokhamad Aziz Muslim, S.sos Selaku Sekretaris
  • Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.


Tugas dan Fungsi  PPID Pelaksana Satpol PP Kabupaten Sidoarjo :


  • Menyediakan Informasi Publik.
  • Menyimpan Informasi Publik.
  • Mendokumentasikan Informasi Publik.
  • Melayani Permintaan Informasi Publik.
  • Membuat dan Mengembangkan Informasi Publik.
  • Membina dan Mengawasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
  • Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Tentang Keterbukaan Informasi Publik Kepada Masyarakat.




Bagikan :

Loading...