30218
Publish Sabtu, 02 November 2024
Dibaca 88 kali
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Pada hari Sabtu 2 November 2024 Lakukan Himbauan dan Penghalauan PKL dan Pelaku Usaha yang berjualan di fasilitas umum yang menganggu estetika lingkungan tersebut, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo selalu memberikan edukasi secara humanis, sosialisasi serta menghimbau kepada para pelaku usaha yang berjulan bukan tempat seharusnya di pakai berjualan di fasilitas umum yang berada di jalan Jalan Raya Ponti dan di daerah wilayah kota hal ini bertujuan agar para pelaku usaha mengerti dan memahami bahwasanya berjualan di Fasilitas umum, menggunakan trotoar dan sepadan jalan untuk melakukan kegiatan tersebut ialah tidak sesuai serta melanggar perda nomor 10 tahun 2013.
SALAM PRAJA WIBAWA !!!!!
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 26 Agustus 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 26 Agustus 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
BERITA TERKINI
HUJAN DI SERTAI ANGIN KENCANG SATPOL PP. KAB. SIDOARJO LAKUKAN EVAKUASI POHON TUMBANG DI WILAYAH
Senin, 23 Desember 2024
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024