25180

HARI INI 144
BULAN INI 25180
TAHUN INI 382

SATPOL PP KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN EDUKASI, SOSIALISASI TERHADAP PELANGGAR DIFASILITAS UMUM

Publish Sabtu, 02 November 2024

Dibaca 43 kali

Halo sobat praja...

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Pada hari Sabtu 2 November 2024 Lakukan Himbauan dan Penghalauan PKL dan Pelaku Usaha yang berjualan di fasilitas umum yang menganggu estetika lingkungan tersebut, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo selalu memberikan edukasi secara humanis, sosialisasi serta menghimbau  kepada para pelaku usaha yang berjulan bukan tempat seharusnya di pakai berjualan di fasilitas umum yang berada di jalan Jalan Raya Ponti dan di daerah wilayah kota hal ini bertujuan agar para pelaku usaha mengerti dan memahami bahwasanya berjualan di Fasilitas umum, menggunakan trotoar dan sepadan jalan untuk melakukan kegiatan tersebut ialah tidak sesuai serta melanggar perda nomor 10 tahun 2013.

Selain itu anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo menghimbau terhadap kalangan masyarakat  umunya waktu berada di Fasilitas Umum selalu menjaga serta memperhatikan kebersihan lingkungan terhadap limbah sampah, yang terkadang masyarakat lupa akan itu padahal di tempat tersebut sudah di sediakan tempat sampah yang sesuai dengan ketentuan itu. Terciptanya lingkungan Kabupaten Sidoarjo yang bersih dan sehat.

LAYANAN PENGADUAN :
  1. Call Center 112 Sidoarjo
  2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
  3. Website LAPOR ! Lapor.go.id.
  4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA !!!!!

Bagikan :

Loading...