25180
Publish Sabtu, 02 November 2024
Dibaca 43 kali
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Pada hari Sabtu 2 November 2024 Lakukan Himbauan dan Penghalauan PKL dan Pelaku Usaha yang berjualan di fasilitas umum yang menganggu estetika lingkungan tersebut, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo selalu memberikan edukasi secara humanis, sosialisasi serta menghimbau kepada para pelaku usaha yang berjulan bukan tempat seharusnya di pakai berjualan di fasilitas umum yang berada di jalan Jalan Raya Ponti dan di daerah wilayah kota hal ini bertujuan agar para pelaku usaha mengerti dan memahami bahwasanya berjualan di Fasilitas umum, menggunakan trotoar dan sepadan jalan untuk melakukan kegiatan tersebut ialah tidak sesuai serta melanggar perda nomor 10 tahun 2013.
SALAM PRAJA WIBAWA !!!!!
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 15 April 2021
Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial
Selasa, 12 April 2022
Kegiatan Sosialisasi/penertiban pada masa transisi menuju era
Rabu, 12 Agustus 2020
BERITA TERKINI
UPACARA PERINGATAN HUT KORPRI KE 53 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024
Jumat, 29 November 2024
lAKUKAN KEGIATAN PATROLI TRANTIBUM SATPOL PP SIDOARJO DI WILAYAH KOTA
Senin, 25 November 2024