25180
Publish Senin, 21 September 2020
Dibaca 118 kali
Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Ry.Tanggulangin, Jl. Pasar Loak, Jl.Gading Fajar dan Jl.Taman Pinang dengan hasil sebagai berikut :
* Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya;
* Kekuatan personil Satpol PP dibagi menjadi 3 shift, shift 1 dimulai jam 09.00 WIB s/d jam 14.00 WIB, Shift 2 Jam 15.00 WIB s/d Jam 21.00 dan shift 3 jam 21.00 WIB s/d jam 04.00 WIB;
* Penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan, gangguan tibum tranmasy, sehingga PKL yang masih menggunakan badan jalan dan trotoar untuk aktivitasnya di area tersebut harus ditindak;
* Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo;
* Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban;
* Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 15 April 2021
Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial
Selasa, 12 April 2022
Kegiatan Sosialisasi/penertiban pada masa transisi menuju era
Rabu, 12 Agustus 2020
BERITA TERKINI
UPACARA PERINGATAN HUT KORPRI KE 53 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024
Jumat, 29 November 2024
lAKUKAN KEGIATAN PATROLI TRANTIBUM SATPOL PP SIDOARJO DI WILAYAH KOTA
Senin, 25 November 2024