29290

HARI INI 143
BULAN INI 29290
TAHUN INI 4492

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 03 Juni 2021

Dibaca 123 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)       Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Ry.Prasung berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 3 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 1 pelanggar diberi sanksi sosial, petugas juga melaksanakan Sidang tipiring di GOR Indoor Sidoarjo dengan menyidangkan sebanyak 1.807 pelanggar;

3)       Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan Patroli dan Operasi di JL.Raya Sumokali - Candi dan menjaring 5 pelanggar untuk dilakukan sidang tipiring dan 6 pelanggar diberi sanksi sosial;

4)       Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...