28983

HARI INI 85
BULAN INI 28983
TAHUN INI 4185

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 03 Juni 2021

Dibaca 53 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

Kegiatan ini berupa penindakan  terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)       Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl.Ry.Saimbang Kebonagung - Sukodono dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 4 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 6 Mei 2021 di GOR Tennis Indoor dan 8 pelanggar diberi sanksi sosial karena tidak membawa identitas, Petugas juga melakukan pengamanan pelaksanaan Sidang Tipiring bagipelanggar Protokol Kesehatan di GOR Sidoarjo;

3)       Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan patroli dan penjagaan Jl.Ry.Waru, Jl.Mojopahit dan Gading Fajar serta Taman Pinang;

4)       Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...