29241

HARI INI 94
BULAN INI 29241
TAHUN INI 4443

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 03 Juni 2021

Dibaca 86 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

Kegiatan ini berupa penindakan  terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)       Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl.Ry.Sidokerto depan pasar Sono - Buduran dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 5 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 6 Mei 2021 di GOR Tennis Indoor dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial karena tidak membawa identitas;

3)       Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan patroli di Jl.Ry.Sumokali, ditempat ini petugas hanya melakukan himbauan kepada masyarakat karena cuaca hujan lebat;

4)       Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...