29250

HARI INI 103
BULAN INI 29250
TAHUN INI 4452

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 26 Agustus 2021

Dibaca 78 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl.Ry.Sarirogo dan tidak ada pelanggar untuk di sidang tipiring, selain itu petugas juga menggelar pelaksanaan Sidang Tipiring di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan himbauan di Warkop dan Kafe di Desa Lebo, Durungbedug dan Jambangan dan mendapatkan 11 pelanggar;
  4. Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 22 Juli 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  5. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...