29246

HARI INI 99
BULAN INI 29246
TAHUN INI 4448

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 26 Agustus 2021

Dibaca 74 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan tanggal 19 Juli 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl.TL.Transmart Pagerwojo dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 4 pelanggar untuk di sidang tipiring;
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Warkop-warkop di wilayah Graha Kota, Sepande, dan Kota-kota, petugas juga melakukan pengamanan malam takbiran Idul Adha serta melakukan Operasi RHU di Bungurasih Waru;
  4. Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 22 Juli 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;

      5. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan

Bagikan :

Loading...