30090

HARI INI 58
BULAN INI 30090
TAHUN INI 5292

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Senin, 15 November 2021

Dibaca 133 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada tanggal 6 September 2021 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816.  Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl.Raden Patah dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 5 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial;
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.KH.Ali Mas’ud (Mpu Tantular) - Buduran dan mendapatkan  7 pelanggar untuk di Sidang Tipiring;
  4. Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 9 september 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  5. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...