29905

HARI INI 112
BULAN INI 29905
TAHUN INI 5107

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Senin, 15 November 2021

Dibaca 94 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada tanggal 8 September 2021 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Ry.Bluru dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 3 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial;
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan patroli dan himbauan di wilayah Kecamatan Tanggulangin;
  4. Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 9 september 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  5. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...