29226
Publish Senin, 15 November 2021
Dibaca 94 kali
Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 29 September 2021. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :
1. Tujuan Operasi adalah untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalagunaan obat-obatan terlarang di masyarakat khususnya para pemuda dan pelajar serta tindak asusila yang terjadi dimasyarakat;
2. Kekuatan personil Satpol PP sebanyak 125 personil, Polresta 10 personil dan Garnisun Tetap 0816 sebanyak 5 personil;
3. Pada kali ini Operasi dilakukan pada jam 09.00 WIB s/d jam 12.00 di Kafe-kafe di wilayah ecamatan Porong dan Kecamatan Jabon yang di duga menjual minuman keras;
4. Petugas melakukan pemeriksaan mengenai perijinan peredaran miras dan kandungan alkoholnya, dan ditempat tersebut petugas menemukan puluhan botol miras yang kadarnya alkoholnya diatas 5%, dan tempat tersebut tidak memiliki ijin peredarannya, sehingga petugas menyita barang-barang tersebut ke Kantor Satpol PP untuk dimusnahkan;
5. Kepada Pemilik usaha tersebut diberi surat panggilan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk di data dan diberi pembinaan;
6. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Bagikan :
BERITA POPULER
SERAH TERIMA KIRAB MASKOT PEMILIHAN UMUM DARI KABUPATEN PASURUAN Di TERMINAL PASAR PORONG
Selasa, 08 Oktober 2024
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 26 Agustus 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
BERITA TERKINI
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024
LAKUKAN PENERTIBAN REKLAME YANG TAK BERIZIN DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 10 Desember 2024