30348

HARI INI 126
BULAN INI 30348
TAHUN INI 5550

Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial

Publish Rabu, 17 November 2021

Dibaca 120 kali

Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Ry.Gedangan, Jl.Ry.Waru, Jl.Ry.Medaeng dan Alun-alun pad tanggal 28Oktober 2021. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19;
  2. Kekuatan personil Satpol PP Kabupten Sidoarjo sebanyak 128  personil, Polresta Sidoarjo 50 personil dan Kodim 0816 sebanyak 20 personil;
  3. Personil Satpol PP dibagi menjadi 3 Shift, Shit I jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shitf II jam 15.00 WIB s/d 21.00 WIB dan shift III jam 21.00 s/d jam 07.00 WIB;
  4. Petugas melakukan penertiban sekaligus himbauan kepada pedagang dan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan menjauhi kerumunan untuk mencegah penularan Virus Covid-19;
  5. Pedagang yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan pembinaan dan memberi efek jerah di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo;
  6. Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban;
  7. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali,

Bagikan :

Loading...