30416
Publish Senin, 13 Februari 2023
Dibaca 193 kali
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melakukan Giat Pengamanan Pemindahan Pedagang Pasar Larangan pada hari kamis lalu tanggal 09 Januari 2023. Satuan Polisi pamong Praja sebanyak 155 personel bersama dengan Kodim 0816 Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Garnisun, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo bersinergi dan bekerja sama dalam melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pemindahan Pedagang Pasar Larangan Tersebut. Pemindahan Pedagang Pasar Larangan dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan pengundian nomor tempat agar tidak terjadi gejolak atau iri antara pedagang.
Tetapi, pada saat proses Pemindahan Pedagang Pasar Larangan Tersebut, para pedagang yang tidak mendapatkan nomor stand kemudian melakukan perlawanan terhadap petugas pengamanan dan tidak bersedia untuk dipindahkan sehingga perlu dilakukan mediasi lagi agar Pemerintah dan Para Pedagang bisa mencapai kata mufakat. Kegiatan untuk sementara dihentikan sambil menunggu hasil mediasi.
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 26 Agustus 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 26 Agustus 2021
Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Senin, 15 November 2021
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SIDOARJO DARI BIDANG LINMAS LAKUKAN PATROLI CIPTA KONDISI
Senin, 09 September 2024
BERITA TERKINI
KERJA BAKTI MASAL PEMBERSIHAN SALURAN AIR DI WILAYAH KECAMATAN TAMAN KABUPATEN SIDOARJO
Jumat, 27 Desember 2024
HUJAN DI SERTAI ANGIN KENCANG SATPOL PP. KAB. SIDOARJO LAKUKAN EVAKUASI POHON TUMBANG DI WILAYAH
Senin, 23 Desember 2024
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024