28844
Publish Selasa, 14 Februari 2023
Dibaca 194 kali
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo memberikan surat peringatan kepada para pedagang di trotoar barat GOR Kabupaten Sidoarjo terhadap pelanggaran yang telah mereka lakukan. Pada tanggal 31 Januari 2023 surat tersebut telah disampaikan kepada para pedagang di trotoar barat GOR Sidoarjo. Para pedagang telah menerima surat peringatan tersebut dan siap untuk melaksanakan isi didalam surat peringatan tersebut. Dalam kegiatan penyampaian surat peringatan kepada para pedagang di trotoar barat GOR Kabupaten Sidoarjo berjalan dengan lancar terkendali. |
Bagikan :
BERITA POPULER
RATUSAN MINUMAN KERAS DIAMANKAN DALAM OPERASI GABUNGAN PEKAT
Rabu, 15 Mei 2024
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
BERITA TERKINI
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024
LAKUKAN PENERTIBAN REKLAME YANG TAK BERIZIN DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 10 Desember 2024