14888
Publish Selasa, 17 September 2024
Dibaca 23 kali
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, tanggal 13 September 2024 Melakukan Penertiban Terkait adanya Reklame Liar dan tak berizin, Di wilayah kota meliputi Jln. Jenggolo sampai dengan Jln. Pahlawan di temui adanya sejumlah pelanggar terutama Reklame - reklame liar yang tidak mempunyai izin resmi ataupun Reklame yang menggagu estetika di sepanjang jalan raya sejumlah ± 60 Reklame.
Kemudian Reklame tersebut di bawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, agar di data dan diamankan. reklame - reklame yang tidak sesuai ketentuan Peraturan Daerah kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Reklame.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!!
Bagikan :
BERITA POPULER
PENGAMANAN PESTA RAKYAT "BERGERAK MAJU SERENTAK" DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN SIDOARJO KE - 164
Selasa, 14 Februari 2023
PENYAMPAIAN SURAT PERINGATAN KEPADA PARA PEDAGANG DI TROTOAR BARAT GOR KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 14 Februari 2023
Sosialisasi kepada masyarakat dan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker
Senin, 21 September 2020
Pengamanan Apel Dalam Rangka Kenaikan Pangkat Berkala
Senin, 16 September 2019
BERITA TERKINI
UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2024
Selasa, 01 Oktober 2024
SATPOL PP KAB. SIDOARJO LAKUKAN HIMBAUAN SERTA PENERTIBAN TRANTIBUMTRANMAS
Senin, 30 September 2024
RANGKAIAN KIRAB PATAKA JER BASUKI MAWA BEYA SIPADAM JATIM 2024 TIBA DI KOTA PASURUAN
Kamis, 26 September 2024
LAKUKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI TERHADAP PEREDARAN ROKOK ILEGAL BERSMA BEA CUKAI
Kamis, 26 September 2024