29264

HARI INI 117
BULAN INI 29264
TAHUN INI 4466

SATPOL PP KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN PENERTIBAN SEJUMLAH REKLAME WILAYAH KOTA

Publish Senin, 07 Oktober 2024

Dibaca 125 kali


Halo sobat praja...

Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Sidooarjo, Lakukan Patroli Penertiban Reklame yang berada di Wilayah kota. Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 Masih di dapati sejumlah benner ataupun reklame yang tak berizin dan yang di dapati tidak membayar pajak daerah. Lokasi penyisiran di mulai dari Jln. Raya Jenggolo sampai dengan Jln. Raya Waru sejumlah reklame yang di tertibkan meliputi Pajak yang habis dengan jumlah 9 reklame dan tidak membayar pajak ke daerah dengan jumlah 25 reklame serta spanduk 3 reklame, banner 22 reklame yang di amankan ke kantor satuan polisi pamong Praja Kabupaten sidoarjo agar di proses dan di tindak lanjut. 

Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2007 tentang penyelenggara reklame. Penertiban ini dilakukan untuk menegakakkan aturan dan mendisiplinkan para investor ataupun pengusaha reklame agar mematuhi ketentuan yang berlaku di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.

LAYANAN PENGADUAN :

  1. Call center 112 Sidoarjo
  2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
  3. Website LAPOR! Lapor.go.id.
  4. Kantor Satpol PP Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA !!!!





Bagikan :

Loading...