29246
Publish Sabtu, 12 Oktober 2024
Dibaca 191 kali
Halo sobat praja..
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Operasi Bersama Bea Cukai Terkait Peredaran Rokok tanpa Cukai Ilegal di Wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo. Pada hari Jum`at tanggal 11 Oktober 2024 yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegak PerUndang-Undangan Daerah Bapak. Anas Ali Akbar.SSTP, serta beberapa jajaran yaitu dari Bea Cukai jumlah 54 personil yang terlibat dalam kegiatan ini. di wilayah Kabupaten Sidoarjo masih banyak ditemukan para pelaku usaha atau masyarakat memperjual belikan rokok yang tidak ada pita resmi dari Bea Cukai, Kegiatan menyisiri wilayah Kecamatan waru yang diduga banyak memperjual belikan rokok ilegal dikalangan masyarakat. Terhadap pelaku usaha di berikan himbauan agar tidak lagi memperjual belikan Rokok - Rokok ilegal yang sekarang peredarannya sangat marak di kalangan Masyarakat umum. hal ini bertujuan agar menekan jumlah Rokok Ilegal yang masuk di wilayah Kabupaten sidoarjo.
Barang bukti yang di dapati dari pemilik usaha Rokok Ilegal ini di amankan serta dilakukan pendataan oleh petugas PPNS dan Bea Cukai, Jumlah yang diamankan 41.680 batang Rokok Ilegal dengan dilakukannya kegiatan ini bisa memberi dampak postif kepada semua kalangan masyarakat bahwa rokok ilegal sangat beresiko menimbulkan gejala penyakit akibat seringnya mengkonsumsi rokok ilegal. Mari kita bersama - sama untuk mengempur peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!!
Bagikan :
BERITA POPULER
SERAH TERIMA KIRAB MASKOT PEMILIHAN UMUM DARI KABUPATEN PASURUAN Di TERMINAL PASAR PORONG
Selasa, 08 Oktober 2024
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 26 Agustus 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
BERITA TERKINI
HUJAN DI SERTAI ANGIN KENCANG SATPOL PP. KAB. SIDOARJO LAKUKAN EVAKUASI POHON TUMBANG DI WILAYAH
Senin, 23 Desember 2024
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024
LAKUKAN PENERTIBAN REKLAME YANG TAK BERIZIN DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 10 Desember 2024