30547
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Taman pada tanggal 16 Februari 2023 terkait adanya kegiatan pengelolaan bulu ayam di Desa Kletek Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, pada point ke tiga menyatakan bahwa Satpol PP Kabupaten Sidoarjo akan melakukan pemasangan kembali papan/segel larangan ke lokasi perusahaan dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari kerja, maka Satpol PP Kabupaten Sidoarjo melakukan pemasangan papan penghentian kegiatan usaha bulu ayam di Desa Kletek Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 24 Februari 2023. Pemasangan papan penghentian kegiatan usaha bulu ayam di Desa Kletek Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo didahului dengan koordinasi antara Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Kecamatan Taman, Pemerintah Desa Kletek, Polsek Taman, dan Koramil Taman. Koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan atau sharing informasi terbaru di lapangan serta untuk menyamakan persepsi tentang cara bertindak di lapangan sehingga tim menjadi kesatuan yang padu dalam melaksanakan kegiatan pemasangan papan penghentian usaha. Tim turun ke lapangan dan terlebih dahulu melakukan pengecekan di lokasi bangunan yang digunakan sebagai tempat kegiatan pengelolaan bulu ayam. Dari lokasi tersebut didapat fakta lapangan yaitu Mesin yang digunakan untuk kegiatan mengolah bulu ayam memiliki cat yang masih basah, yang mengindikasikan bahwa mesin tersebut baru saja di cat, Terdapat jaket dan celana yang digantung di salah satu tiang kayu, yang mengindikasikan bahwa tempat tersebut masih digunakan untuk beraktifitas, Bau dari bulu ayam cukup menyengat, serta terdapat bau dari oven, sehingga kemungkinan kegiatan pengelolaan bulu ayam masih dilakukan ketika tidak ada petugas, Kegiatan pemotongan unggas dialihkan ke sebelah utara dari bangunan yang digunakan sebagai tempat pengelolaan bulu ayam. Selanjutnya tim melakukan pemasangan papan penghentian kegiatan usaha bulu ayam di Desa Kletek Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo dan dilanjutkan dengan kegiatan pemasangan Pol PP Line untuk memastikan kegiatan usaha berhenti secara total. Kegiatan pemasangan papan penghentian kegiatan usaha bulu ayam di Desa Kletek, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo berjalan dengan lancar. dan aman.
Selasa, 04 April 2023 133Sebagai tindak lanjut dari Surat Camat Sidoarjo Nomor 053/166/438.7.1/2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang laporan adanya bangunan liar yang berdiri diatas saluran irigasi yang berada di (timur rumah tahanan militer di utara jalan raya) di Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo, maka dipandang perlu untuk memberikan pembinaan dan penyampaian surat teguran kepada pemilik bangunan liar yang berada di wilayah tersebut. Kegiatan pemberian surat teguran kepada pemilik bangunan liar dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2023. Kegiatan diawali dengan memberikan pengarahan pada saat apel oleh pimpinan kegiatan. Dalam arahan tersebut pimpinan menekankan bahwa sesuai dengan surat dari Camat Sidoarjo dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman umum, maka hari ini akan diadakan pembinaan dan penyampaian Surat Teguran kepada pemilik bangunan liar di Jalan Raya Lebo Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo. Pembinaan dan pemberian surat teguran kepada pemilik bangunan liar ini dilakukan agar bangunan liar yang berada di utara jalan raya Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo yang berdiri diatas saluran irigasi tidak semakin banyak dan menjamur. Dalam memberikan pembinaan dan pemberian surat teguran ini harus dilaksanakan dengan humanis. Petugas harus melakukan pembinaan secara persuasif agar tercipta situasi yang aman di lapangan. Tim turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan dan penyampaian surat teguran kepada pemilik bangunan liar. Tim yang turun ke lapangan mengedepankan 3 S yaitu senyum, sapa, salam dalam memberikan pembinaan dan pemberian surat teguran kepada pemilik bangunan liar. Para pemilik bangunan liar dapat menerima penjelasan dan arahan dari tim yang turun ke lapangan, serta para pemilik bangunan liar menyatakan kesanggupannya untuk mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data bangunan liar tersebut sebagai berikut Bapak Ahmad, yang memiliki jenis usaha warung nasi; Bapak Sulis, yang memiliki jenis usaha warung; Bapak Moniri, yang memiliki usaha bengkel / rosokan; dan yang terakhir Tidak diketahui nama pemilik, yang memiliki jenis usaha tempat cucian motor. Pemberian surat teguran diberikan dengan cara ditempel ke bangunan liar. Kegiatan pembinaan dan pemberian Surat Teguran kepada pemilik bangunan liar di Jalan Raya Lebo Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo berjalan dengan lancar dan aman.
Selasa, 04 April 2023 196Sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo tanggal 24 Februari 2023 nomor : 001.32/189.438.5.4/2023 perihal Permohonan Bantuan Personil, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo menerjunkan personil dalam rangka kegiatan penertiban / pembongkaran bangunan tembok dan taman di Perumahan Graha Kuncara Blok J – 13 RT 14 RW 04 Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo pada tanggal 28 Februari 2023. Kegiatan penertiban / pembongkaran bangunan tembok dan taman di Perumahan Graha Kuncara Blok J – 13 RT 14 RW 04 Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo, diawali dengan memberikan arahan kepada semua personil yang mengikuti kegiatan. Pimpinan kegiatan mengamanatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas hari ini kita semua harus bertindak profesional. Redam emosi dan jangan sampai terpancing emosi seandainya nanti terjadi perlawanan dari pihak yang kontra terhadap kegiatan hari ini. Jangan sampai terjadi aksi pemukulan atau kekerasan lainnya karena hal itu akan mengarah pada pidana, yang mana apabila hal itu terjadi, akan ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung. Tetap laksanakan tugas secara humanis karena kita adalah kepanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tim menuju lokasi dan langsung melakukan persiapan kegiatan pada saat sampai di lokasi. Namun pada saat tim akan melakukan penertiban / pembongkaran, secara tiba-tiba datang sejumlah warga yang melakukan penolakan terhadap kegiatan penertiban / pembongkaran ini. Saling adu argumentasi terjadi antara petugas dilapangan dan beberapa warga yang datang ke lokasi, situasi sempat memanas ketika ada beberapa warga yang berbicara dengan cara membentak kepada petugas, namun karena kesigapan dari pimpinan operasi, bentrokan di lapangan berhasil dihindarkan. Pimpinan operasi memberi penjelasan secara rinci, mulai dari sejarah awal aduan hingga akhirnya melahirkan keputusan untuk melakukan pembongkaran tembok dan taman kepada warga yang menolak penertiban / pembongkaran. Untuk menghindari terjadinya resiko bentrokan antara petugas dan warga yang menolak pembongkaran dilapangan, maka disepakati untuk melakukan pertemuan pada saat itu juga di kantor Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo. Dari pertemuan tersebut menghasilkan beberapa point kesepakatan yaitu Pembongkaran hari ini dilakukan penundaan, Keputusan tindak lanjut terkait pembongkaran diberi waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari ini (28 Februari 2023), Warga masyarakat RT 14 RW 04 Desa Kemiri Kecamatan Sidoaarjo melakukan musyawarah ditingkat lingkungan terkait dengan pembongkaran. Sehubungan dengan hasil kesepakatan tersebut diatas, maka kegiatan penertiban / pembongkaran bangunan tembok dan taman di Perumahan Graha Kuncara Blok J – 13 RT 14 RW 04 Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo dibatalkan. Ibu Sutini atas inisiatif pribadi melakukan pembongkaran secara mandiri menggunakan palu bodem di area bangunan tembok pasca selesainya pertemuan di kantor Kepala Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo antara petugas dan warga yang menolak pembongkaran. Pada saat Ibu Sutini melakukan pembongkaran secara mandiri, warga yang berada di lokasi tidak melakukan kekerasan fisik kepada Ibu Sutini, warga hanya menyoraki Ibu Sutini secara beramai-ramai, namun demikian Ibu Sutini tetap melanjutkan pembongkaran secara mandiri. Meskipun sempat terjadi penolakan terkait pembongkaran bangunan tembok dan taman dari warga namun sampai selesainya kegiatan tidak terjadi bentrokan antara petugas di lapangan dan warga.
Selasa, 04 April 2023 225Tempat lokalisasi di Desa Mojoruntut ini adalah peralihan dari tempat Warung remang-remang di pinggir sungai dekat Pabrik Kertas Pakerin Kecamatan Prambon. Pada tanggal 17 Januari 2023, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melakukan Giat Operasi Penertiban dan Sosialisasi di tempat tersebut. Keberadaan Gubuk-gubuk liar di bantaran sungai tersebut semakin lama semakin banyak dan ramai dan tentu saja menjadi hal yang cukup riskan bagi warga sekitar akan adanya tempat maksiat tersebut, disisi lain masyarakat berusaha menumbuhkan nuansah religius dengan mendidik generasi mudanya disisi lain ada tempat yang dirasa sangat merusak akhlaknya. Pemerintah secara keseluruhan bersama masyarakat belumnya sudah melakukan monitoring dan sosialisasi ke tempat tersebut namun tidak ada perubahan bahkan semakin ramai, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan penertiban. Pada kegiatan dilakukan sosialisasi dan penertiban tempat tersebut dengan cara menyita semua aset-aset yang ada di lapak/gubuk tersebut dan memberikan pengarahan terhadap pengelolanya. Pada kesempatan ini petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo didampingi oleh angota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, trantib Kecamatan Krembung, aparat Desa Mojoruntut beserta tokoh-tokoh masyarakat. Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WIB berjalan tertib, aman dan terkendali.
Selasa, 14 Februari 2023 334Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Jadi Ke -164 Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 22 Januari 2023, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan JTV menggelar Gowes Spektakuler dengan hadiah doorprize dan berbagai hadiah lainnya. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo bertugas melakukan pengamanan pada acara tersebut Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali, S.IP sebelumnya memberangkatkan para peserta Gowes sepeda onthel tradisional dengan start dari Pendopo dan finish di Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo yang diikuti oleh 300 peserta. Dilanjutkan Gowes bersama Bupati yang diikuti forkopimda, kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dengan rute Start dari Pendopo menuju ke daerah Tanggulangin kemudian puter balik di depan Polsek Tanggulangin dan kembali lagi ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali, S.IP berkenan menuju panggung hiburan untuk memberikan hadiah lomba-lomba yang diadakan oleh Tim Penggerak Dharma wanita diantaranya yaitu lomba kali bersih yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo Ke - 164. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
Selasa, 14 Februari 2023 107Pada tanggal 27 Januari 2023 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo bertugas melakukan pengamanan Acara Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Ke - 164 Kabupaten Sidoarjo. Acara tersebut dimulai pada pukul 22.00 WIB dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H. yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya karena selama pandemi tidak bisa menyelenggarakan event tersebut di Kabupaten Sidoarjo, dan baru kali ini bisa dilaksanakan. Pagelaran Wayang Kulit dengan Dalang Ki Cahyo Kuntadi yang berkolaborasi dengan dagelan Cak Percil Cs. yang dalam penampilannya sangat memukau penonton. Dengan kolaborasi ini diharapkan bisa menarik penonton milenial untuk bisa menguri-uri kebudayaan leluhur bangsa. Acara berakhir pada pukul 03.55 WIB dan kegiatan berjalan dengan lancar dan aman & terkendali.
Selasa, 14 Februari 2023 104