28846
Pengamanan Upacara Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 di Kabupaten Sidoarjo dengan mengambil tema " SDM Unggul Indonesia Maju" Pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 di Alun - alun Kabupaten Sidoarjo yang diikuti oleh Selurh OPD, BUMD, dan Forkopimda di Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 22 Agustus 2019 188Peresmian Pasar Baru Tulangan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019, dibuka langsung oleh Bapak Bupati Sidoarjo acara pembukaan berjalan tertib dan lancar
Selasa, 20 Agustus 2019 138Pengamanan Tasyakuran dalam rangkaian peingatan HUT Repubik Indonesia ke 74 Tahun 2019 di Pendopo Delta Wibawa yang mana dalam kegiatan ini mengundang pimpinan OPD dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Selasa, 20 Agustus 2019 133Kegiatan Pengamanan Unjuk Rasa dalam hal ini Pengunjuk rasa yakni warga Desa Gemurung Kecamatan Gedangan dalam orasinya diterima oleh Wakil Bupati, Bapak Nur Ahmad Syaifuddin, S.H yang menolak eksekusi pembongkaran bangunan liar.
Kamis, 08 Agustus 2019 80Pengamanan Jemaah Haji Tahun 2019 pada Kloter 68 sebanyak 10 bus armada diberangkatkan pada hari Minggu tanggal 28 Juli, sedangkan pada tanggal 29 Juli hari Senin diberangkatkan 10 bus pada pagi hari dan pada siang harinya sebanyak kurang lebih 20 bus yang berangkat yakni kloter 70 dan 71, para Jamaah haji diberangkatkan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Bapak Saifu Illah, S.H, M.Hum.
Kamis, 01 Agustus 2019 130Hasil sidang tipiring yang dilaksanakan di ruang sidang kantor satpol pp sidoarjo pada hari rabu tanggal 24 juli 2019 dengan hasil sebagai berikut : - jumlah pelanggar yg sudah di BAP sebanyak 63 pelanggar terdiri dari 55 PKL dan 8 pelanggar sampah - jumlah pelanggar yg hadir sebanyak 61 pelanggar terdiri dari 53 PKL dan 8 pelanggar sampah -Pelanggar yg tidak hadir sebanyak 2 pelanggar dan selanjutnya dikenai verstek,dengan data sbb: A. Machfiyah,pkl nasi bungkus,jl mojopahit (dpn RSUD) denda verstek Rp.100.000 subsider 3 hari kurungan B. Fera safitri, pkl kawasan gor,denda verstek Rp.100.000 Subsider 3 hari kurungan 61 pelanggar yg hadir dikenai denda dengan data sbb: • denda Rp 100.000 sebanyak 40 pelanggar • denda Rp 150.000 sebanyak 10 pelanggar • denda Rp 200.000 sebanyak 4 pelanggar • denda Rp 250.000 sebanyak 2 pelanggar • denda Rp 300.000 sebanyak 3 pelanggar • denda Rp 350.000 sebanyak 1 pelanggar • denda Rp 400.000 sebanyak 1 pelanggar Denda tsb diatas sudah termasuk biaya perkara Rp.1000 dan subsider 3 hari kurungan.
Rabu, 24 Juli 2019 180