29129

HARI INI 231
BULAN INI 29129
TAHUN INI 4331

Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial

Publish Senin, 21 September 2020

Dibaca 244 kali

Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Ry.Candi, Jl.Ry.Tanggulangin, Jl.Arteri Porong, dan Jl.Gading Fajar-Taman Pinang dengan hasil sebagai berikut : 

  • Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya;
  • Kekuatan personil Satpol PP dibagi menjadi 3 shift, shift 1 dimulai jam 09.00 WIB s/d jam 14.00 WIB, Shift 2 Jam 15.00 WIB s/d Jam 21.00 dan shift 3 jam 21.00 WIB s/d jam 04.00 WIB;
  • Penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan, gangguan tibum tranmasy, sehingga PKL yang masih menggunakan badan jalan dan trotoar untuk aktivitasnya di area tersebut harus ditindak;
  • Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo;
  • Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban;
  • Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

Bagikan :

Loading...