29100

HARI INI 202
BULAN INI 29100
TAHUN INI 4302

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 15 April 2021

Dibaca 98 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktivitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial.
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Pondok Chandra - Waru dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 57 pelanggar sidang dan 4 pelanggar d sanksi sosial.
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan di Cafe/Warkop di Kawasan Desa Panjunan Kecamatan Sukodono dan Bungurasih – Waru dan menjaring sebanyak 38 pelanggar sidang.
  4. Penjagaan sosial distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...