29193

HARI INI 46
BULAN INI 29193
TAHUN INI 4395

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 15 April 2021

Dibaca 139 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktivitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial.
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Raya Sumokali dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 43 pelanggar sidang dan 4 pelanggar di sanksi sosial.
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan di Cafe/Warkop di Kawasan Desa Entalsewu, Sidokepung, Sukorejo Kecamatan Buduran dan menjaring sebanyak 12 pelanggar sidang.
  4. Penjagaan sosial distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...