29364
Publish Kamis, 03 Juni 2021
Dibaca 122 kali
Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Gajah Mada, Jl.Mojopahit, Gading Fajar, Jl.Pondok Jati dan Jl.Teuku Umar. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :
1. Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19;
2. Kekuatan Personil Satpol PP sebanyak 162 personil dan Polresta Sidoarjo 20 personil, personil Satpol PP di bagi menjadi tiga shift, shift I jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shift II jam 15.00 WIB s/d 22.00 WIB dan Shift III jam 22.00 WIB s/d jam 07.00 WIB;;
3. Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo;
4. Pada malam hari petugas juga melakukan penjagaan di beberapa Gereja sekitar Kota, untuk antisipasi gangguan tibum taranmasy dan juga melakukan operasi yustisi secara gabungan bersama Polri danTNI;
5. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali;
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Selasa, 10 Agustus 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Jumat, 06 Agustus 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Jumat, 17 September 2021
BERITA TERKINI
HUJAN DI SERTAI ANGIN KENCANG SATPOL PP. KAB. SIDOARJO LAKUKAN EVAKUASI POHON TUMBANG DI WILAYAH
Senin, 23 Desember 2024
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024
LAKUKAN PENERTIBAN REKLAME YANG TAK BERIZIN DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 10 Desember 2024