29352

HARI INI 205
BULAN INI 29352
TAHUN INI 4554

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Jumat, 17 September 2021

Dibaca 97 kali

Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Pasar Baru Krian dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 8 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 7 pelanggar diberi sanksi sosial;
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.Ry.Sukodono depan pasar dan mendapatkan  12 pelanggar untuk di Sidang Tipiring;
  4. Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 5 Agustus 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  5. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...