29364

HARI INI 217
BULAN INI 29364
TAHUN INI 4566

Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial

Publish Kamis, 03 Juni 2021

Dibaca 112 kali

Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Mojopahit, Jl.Ry.Tanggulangin,Jl.Gading Fajar, Jl.Pondok Jati dan Jl.Sultan Agung. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1.       Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19;

2.       Kekuatan Personil Satpol PP sebanyak 157 personil dan Polresta Sidoarjo 10 personil, personil Satpol PP di bagi menjadi tiga shift, shift I jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shift II jam 15.00 WIB s/d 22.00 WIB dan Shift III jam 22.00 WIB s/d jam 07.00 WIB;

3.       Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo;

4.       Pada malam hari petugas juga melakukan penjagaan di beberapa Gereja sekitar Kota, untuk antisipasi gangguan tibum taranmasy dan juga melakukan operasi yustisi secara gabungan bersama Polri danTNI;

5.       Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali;

Bagikan :

Loading...