29062

HARI INI 164
BULAN INI 29062
TAHUN INI 4264

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 03 Juni 2021

Dibaca 90 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

Kegiatan ini berupa penindakan  terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)       Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Ry.Prasung Pertigaan TL dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 3 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 22 April 2021 di GOR Tennis Indoor dan 5 pelanggar diberi sanksi sosial karena tidak membawa identitas;

3)       Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban di kafe dan warkop di wilayah Pagerwojo Transmart dan tidak didapatkan pelanggar serta menghimbau kepada pemilik usaha segera menutup usahanya karena melebihi jam malam;

4)       Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...