29477

HARI INI 28
BULAN INI 29477
TAHUN INI 4679

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 05 Agustus 2021

Dibaca 115 kali

kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)      Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)     Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Ry.Tanggulangin depan pasar Ngaban dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 1 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 6 Mei 2021 di GOR Tennis Indoor dan 1 pelanggar diberi sanksi sosial karena tidak membawa identitas;

3)      Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan patroli dan Operasi yustisi di Jl.Ry.Sumokali dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 12 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 6 Mei 2021 di GOR Tennis Indoor;

4)    Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...