29479

HARI INI 30
BULAN INI 29479
TAHUN INI 4681

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 05 Agustus 2021

Dibaca 130 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial :

2)     Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Mpu Tantular dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 2 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 27 Mei 2021 di GOR Tennis Indoor;

3)     Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Lebo Sidoarjo dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 1 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 1 Mei 2021 di GOR Tennis Indoor dan 2 pelanggar diberisanksi sosial;

4)       Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...