29440

HARI INI 293
BULAN INI 29440
TAHUN INI 4642

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Jumat, 06 Agustus 2021

Dibaca 117 kali

kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)       Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Ry.Tanggulangin depan pasar Ngaban dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 21 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 27 Mei 2021 di GOR Tennis Indoor dan 8 pelanggar diberi sanksi sosial;

3)       Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.Ry.Bulusidokare dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 7 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 27 Mei 2021 di GOR Tennis Indoor;

4)       Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...