29485

HARI INI 36
BULAN INI 29485
TAHUN INI 4687

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Jumat, 06 Agustus 2021

Dibaca 135 kali

kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial ;

2)       Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl.Ry.pagerwojo pertigaan Transmart dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 12 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 27 Mei 2021 di GOR Tennis Indoor;

3)       Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan patroli dan penertiban Operasi yustisi di Wrkop-warkop di Jl.Ry.Pagereojo dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 1 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 27 Mei 2021 di GOR Tennis Indoor;

4)       Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...