29479

HARI INI 30
BULAN INI 29479
TAHUN INI 4681

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Selasa, 10 Agustus 2021

Dibaca 68 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)      Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Raden Patah larangan dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 1 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 3 pelanggar diberi sanksi sosial karena tidak membawa identitas;

3)      Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di warkop dan kafe di wilayah Kecamatan Wonoayu dan menjaring 1 pelanggar di Sidang dan 3 pelanggar diberi sanksi sosial karena tidak membawa identitas;

4)         Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 24 Juni 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;

5)       Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...