29449

HARI INI 0
BULAN INI 29449
TAHUN INI 4651

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Selasa, 10 Agustus 2021

Dibaca 123 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)      Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Ry.Tanggulangin dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 6 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 6 pelanggar diberi sanksi sosial;

3)     Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan Patroli dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, rute yang dilalui adalah Cemengkalang, Suko, Sidodadi, Sepande, Sumokali Gading Fajar, TPI dan Jati;

4)       Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 24 Juni 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;

5)     Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...