29588

HARI INI 139
BULAN INI 29588
TAHUN INI 4790

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Selasa, 10 Agustus 2021

Dibaca 183 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)       Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl.Ry.Depan Mpu Tantular dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 1 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 1 pelanggar diberi sanksi sosial, selain itu petugas juga menggelar pelaksanaan Sidang Tipiring di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;

3)       Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan himbauan di Warkop dan Kafe di Jl.Ry.Pagerwojo;

4)       Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 8 Juli 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;

5)     Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...