29428

HARI INI 281
BULAN INI 29428
TAHUN INI 4630

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Jumat, 17 September 2021

Dibaca 135 kali

Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl.Ry.Kalijaten - Taman dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 5 pelanggar untuk di sidang tipiring;
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Patroli di Jl.Ry.Cemengkalang, Sumput, Sarirogo, Sukodono s/d Puspa Agro dan petugas selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19;
  4. Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 5 Agustus 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  5. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...