29474

HARI INI 25
BULAN INI 29474
TAHUN INI 4676

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Jumat, 17 September 2021

Dibaca 79 kali

Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816.  Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  dengan melakukan Operasi Yustisi di Wilayah Dungus Sukodono dan mendapatkan 1 pelanggar Tipiring dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial, serta melakukan pengamanan pelaksanaan Sidang Tipiring di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan dan operasi yustisi di Warkop dan Kafe di Desa Lebo dan menjaring sebanyak 19 pelanggar untuk disidang tipiring dan 9 pelaggat diberi sanksi sosial;
  4. Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 12 Agustus 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  5. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...