29944

HARI INI 151
BULAN INI 29944
TAHUN INI 5146

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Jumat, 17 September 2021

Dibaca 108 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  dengan melakukan Penertiban  di Jl.Sunandar Priyo Sudarmo Pasar Larangan dan mendapatkan 2 palanggar untuk diSidang Tiliring dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial serta melakukan pengamanan pelaksanaan Sidang Tipiring di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan dan operasi yustisi di Warkop dan Kafe di Desa Sidodadi - Candi dan menjaring sebanyak 1 pelanggar untuk di sidang tiiring serta 2 pelanggar di beri sanksi sosial;
  4. Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 26 Agustus 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  5. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...