30038

HARI INI 6
BULAN INI 30038
TAHUN INI 5240

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Jumat, 17 September 2021

Dibaca 67 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl.Ry.Pertigaan Porong Pusdik Gasum dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 15 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 13 pelanggar diberi sanksi sosial;

3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.Ry.Arteri Porong dan tidak mendapatkan  pelanggar;

4. Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 26 Agustus 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;

5. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...