29554

HARI INI 105
BULAN INI 29554
TAHUN INI 4756

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Senin, 15 November 2021

Dibaca 145 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada tangga 10 September 2021 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl.Ry.Pilang-Wonoayu dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 1 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial;
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat serta Operasi Yustisi di Jl.Lingkar Timur (MPP Blurukidul) agar selalu mematuhi protokol keerhatan;
  4. Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 23 september 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  5. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...