29749
Publish Selasa, 04 April 2023
Dibaca 126 kali
Pada tanggal 14 Februari 2023 Kegiatan dimulai dengan pemberian arahan serta cara bertindak kepada petugas yang terlibat dalam kegiatan. Pimpinan apel memberikan petunjuk bahwa dalam pelaksanaan kegiatan aduan masyarakat ini harus dilakukan dengan humanis dan jangan sampai ada kekerasan yang terjadi dalam bentuk apapun. Sebagai aparatur pemerintahan kita harus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan kegiatan aduan masyarakat hari ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk merespon dan menyelesaikan keluhan dari masyarakat. Pelaksanaan kegiatan aduan masyarakat dilaksanakan di dua titik, yaitu di Dusun Ganting, Desa Kenongo, Kecamatan Tulangan dan Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo. Pelaksanaan kegiatan aduan masyarakat di Dusun Ganting, Desa Kenongo, Kecamatan Tulangan, dilakukan dengan mendatangi warung kopi Viry Live Karaoke untuk dilakukan penertiban. Warung kopi ini dalam kegiatan bisnisnya selain menyediakan minuman dan makanan juga menyediakan live karaoke. Warung kopi Viry Live Karaoke dimiliki oleh saudari Riani, yang beralamat di Dusun Baluwono, Desa Wonomelati, Kecamatan Krembung. Warung kopi Viry Live Karaoke juga menyediakan pemandu lagu untuk menemani para pelanggan berkaraoke. Petugas memberikan arahan kepada pengelola warung kopi Viry Live Karaoke agar tidak menyediakan minuman keras serta live music disertai joget terbuka, karena hal ini dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Dari lokasi ini petugas mengamankan barang bukti berupa 5 buah salon, 1 buah mixer, dan 2 buah mic dengan kabel. Pelaksanaan kegiatan aduan masyarakat di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo dilaksanakan di tiga titik, yaitu :
Quen Coffe, dimiliki oleh Bapak David Firmansyah, beralamat di Kalibutuh Timur 3/23 RT 07 RW 07, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan Surabaya. Petugas menghimbau agar pengelola tidak menyediakan minuman keras serta live music disertai joget terbuka, yang mana kegiatan tersebut dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
New Vivanada Music, dimiliki oleh saudari Noviati, beralamat di Pucang Anom RT 03 RW 01, Kecamatan Sidoarjo. Tempat ini juga menyediakan pemandu lagu untuk menemani para pelanggan berkaraoke. Petugas menghimbau agar pengelola tidak menyediakan minuman keras serta live music disertai joget terbuka, yang mana kegiatan tersebut dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Love Cafe Live Music dan Karaoke, dimiliki oleh Bapak Wisnu yang beralamat di Surabaya. Petugas menghimbau agar pengelola tidak menyediakan minuman keras serta live music disertai joget terbuka, yang mana kegiatan tersebut dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Jumat, 17 September 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 26 Agustus 2021
Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial
Kamis, 03 Juni 2021
BERITA TERKINI
HUJAN DI SERTAI ANGIN KENCANG SATPOL PP. KAB. SIDOARJO LAKUKAN EVAKUASI POHON TUMBANG DI WILAYAH
Senin, 23 Desember 2024
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024
LAKUKAN PENERTIBAN REKLAME YANG TAK BERIZIN DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 10 Desember 2024