33109

HARI INI 172
BULAN INI 1947
TAHUN INI 1947

KEMBALI MELAKUKAN OPERASI BERSAMA PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL ±56.472 BATANG ROKOK ILEGAL BERHASIL DIAMANKAN

Publish Kamis, 25 Juli 2024

Dibaca 635 kali

Halo sobat praja...

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Kegiatan Operasi Bersama Dengan Bea Cukai Beserta Bag. Perekonomian, Bag. Hukum, Disperindag, Dan Dinas Kesehatan Terkait Peredaran Rokok Tanpa Cukai/ Ilegal Di Wilayah Kab. Sidoarjo pada Hari Rabu, 24 Juli tahun 2024 lokasi terkait target Operasi yaitu di wilayah Kecamatan Buduran, Kecamatan Gedangan & Kecamatan Waru. Jumlah personil dari Bidang PPUD 19 personil, Bidang TibumTranmas 10 personil, Bidang Linmas 10 personil dari Jajaran Bea Cukai 4 personil, Bag. Perekonomian 2 personil, Bag. Hukum Sekretariat Daerah Kab.Sidoarjo 1 personil. Dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang - Undangan Daerah, Keseluruhan anggota yang melakukan kegiatan operasi yaitu ±46 personil. Rokok Ilegal yang di amankan ada berbagai macam merk yaitu Teh Manis, R One, Es Bold Kuning, Angker, Mama Muda Biru, New Castle, Mama Muda Kuning, Coffe Black, Signal, ZA Original, Ess Bold, Jengger, GA, Seven, JA, Ess Mild, Series, Sam Liok Kioe, ZA Stick. Rokok ilegal berhasil diamankan sejumlah ±56.472 Batang rokok ilegal. Para Penjual / Pemilik Toko Usaha dihimbau dan di berikan edukasi terkait larangan untuk tidak menjual belikan rokok ilegal di kalangan masyarakat yang tidak dilengkapi pita cukai resmi dari Bea Cukai serta ikut serta dalam menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

LAYANAN PENGADUAN :

1. Call Center 112
2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
3. Website LAPOR! lapor.go.id
4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA!!!
 

Bagikan :

Loading...