33058

HARI INI 121
BULAN INI 1896
TAHUN INI 1896

SATPOL PP KABUPATEN SIDOARJO MEMBERIKAN SURAT TEGURAN II KEPADA PEMILIK BANGUNAN DI DESA BANJARSARI

Publish Selasa, 30 Juli 2024

Dibaca 207 kali

Halo sobat praja...

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Surat Peringatan Teguran II terhadap bangunan - bangunan liar di wilayah Kecamatan Buduran di pimpin langsung oleh Kasie Oprasional R. Novianto Koesno Adi Putro, SH. Dengan jumlah ±81 personil gabungan yang terdiri dari Dinas Perumahan, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, Polsek Buduran, Koramil Buduran, Satpol PP Kec. Buduran. ini agar bisa di pahami oleh semua masyarakat di wilyah Kabupaten Sidoarjo agar tidak mengunakan fasilitas umum yang tidak berizin mendirikan bangunan. Jumlah bangunan yang di berikan surat teguran yaitu ±42 bangunan dari dalam menyampaikan surat teguran ke II kepada pemilik bangunan liar, Surat yang diterima pemilik berjumlah 15 dan 27 surat teguran ke II dan dilakukan penempelan di objek bangunan tersebut. bangunan liar yang ada di sepadan sungai dan sepadan jalan Desa Banjar Sari Kec. Buduran belum ada yang melakukan pembongkaran secara mandiri.

LAYANAN PENGADUAN :

1. Call Center 112
2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
3. Website LAPOR! lapor.go.id
4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA!!!

Bagikan :

Loading...