33058
Publish Selasa, 30 Juli 2024
Dibaca 207 kali
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Surat Peringatan Teguran II terhadap bangunan - bangunan liar di wilayah Kecamatan Buduran di pimpin langsung oleh Kasie Oprasional R. Novianto Koesno Adi Putro, SH. Dengan jumlah ±81 personil gabungan yang terdiri dari Dinas Perumahan, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, Polsek Buduran, Koramil Buduran, Satpol PP Kec. Buduran. ini agar bisa di pahami oleh semua masyarakat di wilyah Kabupaten Sidoarjo agar tidak mengunakan fasilitas umum yang tidak berizin mendirikan bangunan. Jumlah bangunan yang di berikan surat teguran yaitu ±42 bangunan dari dalam menyampaikan surat teguran ke II kepada pemilik bangunan liar, Surat yang diterima pemilik berjumlah 15 dan 27 surat teguran ke II dan dilakukan penempelan di objek bangunan tersebut. bangunan liar yang ada di sepadan sungai dan sepadan jalan Desa Banjar Sari Kec. Buduran belum ada yang melakukan pembongkaran secara mandiri.
LAYANAN PENGADUAN :
1. Call Center 112
2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
3. Website LAPOR! lapor.go.id
4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo
SALAM PRAJA WIBAWA!!!
Bagikan :
BERITA POPULER
SHINING JAYANDARU CARNIVAL TAHUN 2024
Senin, 19 Agustus 2024
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Jumat, 17 September 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Jumat, 17 September 2021
BERITA TERKINI
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SIDOARJO TERTIBKAN PMKS DI WILAYAH KEC. CANDI
Senin, 06 Januari 2025
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN PENGAMAN PERGANTIAN TAHUN BARU 2025
Selasa, 31 Desember 2024