28979
Publish Rabu, 04 September 2024
Dibaca 83 kali
Halo sobat praja...
Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Pada hari Jum`at 30 Agustus tahun 2024 Bersama Bea Cukai melaksanakan Operasi Bersama Penegakkan Hukum di Bidang Cukai pada wilayah Kecamatan taman dan Kecamatan Sukodono. Operasi tersebut mengamankan 34.100 Batang atau 1.705 pak rokok - rokok ilegal atau tanpa dilengkapi lebel cukai resmi dari Bea Cukai, Berbagai macam merk yang kemudian diserahkan petugas Bea Cukai untuk dilakukan pemusnahan.
Sebelum dilakukannya Kegiatan Operasi ini, Sudah dilakukan upaya Preventif dengan melakukan edukasi,sosialisasi atas tidak diperbolehkan menjual belikan Rokok Ilegal kepada semua masyarakat ataupun pemilik usaha tersebut di wilayah kabupaten sidoarjo. selain melaukan penindakan petugas juga tidak henti untuk melakukan edukasi terhadap penjual terkait bahaya atas peredaran rokok ilegal. Sebab, selain merugikan Negara juga merugikan diri sendiri.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
RATUSAN MINUMAN KERAS DIAMANKAN DALAM OPERASI GABUNGAN PEKAT
Rabu, 15 Mei 2024
BERITA TERKINI
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024
LAKUKAN PENERTIBAN REKLAME YANG TAK BERIZIN DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 10 Desember 2024