14888
Publish Rabu, 04 September 2024
Dibaca 26 kali
Halo sobat praja...
Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Pada hari Jum`at 30 Agustus tahun 2024 Bersama Bea Cukai melaksanakan Operasi Bersama Penegakkan Hukum di Bidang Cukai pada wilayah Kecamatan taman dan Kecamatan Sukodono. Operasi tersebut mengamankan 34.100 Batang atau 1.705 pak rokok - rokok ilegal atau tanpa dilengkapi lebel cukai resmi dari Bea Cukai, Berbagai macam merk yang kemudian diserahkan petugas Bea Cukai untuk dilakukan pemusnahan.
Sebelum dilakukannya Kegiatan Operasi ini, Sudah dilakukan upaya Preventif dengan melakukan edukasi,sosialisasi atas tidak diperbolehkan menjual belikan Rokok Ilegal kepada semua masyarakat ataupun pemilik usaha tersebut di wilayah kabupaten sidoarjo. selain melaukan penindakan petugas juga tidak henti untuk melakukan edukasi terhadap penjual terkait bahaya atas peredaran rokok ilegal. Sebab, selain merugikan Negara juga merugikan diri sendiri.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!
Bagikan :
BERITA POPULER
PENGAMANAN PESTA RAKYAT "BERGERAK MAJU SERENTAK" DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN SIDOARJO KE - 164
Selasa, 14 Februari 2023
PENYAMPAIAN SURAT PERINGATAN KEPADA PARA PEDAGANG DI TROTOAR BARAT GOR KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 14 Februari 2023
Sosialisasi kepada masyarakat dan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker
Senin, 21 September 2020
Pengamanan Apel Dalam Rangka Kenaikan Pangkat Berkala
Senin, 16 September 2019
BERITA TERKINI
UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2024
Selasa, 01 Oktober 2024
SATPOL PP KAB. SIDOARJO LAKUKAN HIMBAUAN SERTA PENERTIBAN TRANTIBUMTRANMAS
Senin, 30 September 2024
RANGKAIAN KIRAB PATAKA JER BASUKI MAWA BEYA SIPADAM JATIM 2024 TIBA DI KOTA PASURUAN
Kamis, 26 September 2024
LAKUKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI TERHADAP PEREDARAN ROKOK ILEGAL BERSMA BEA CUKAI
Kamis, 26 September 2024