28870
Publish Sabtu, 07 September 2024
Dibaca 41 kali
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Kegiatan Patroli Cipat Kondisi Tibumtranmas di wilayah sepanjang Jalan Raya Gajah Mada, Mojopahit, Candi, Tanggulangin, Porong, Taman Pinang dan Gading Fajar. Saat dilakukan penyisiran petugas menemukan pelanggar di depan Trafic Light Candi (Pengamen Angklung). Anggota melakukan edukasi tentang tidak di perbolehkannya melakukan kegiatan (Mengamen) di sepanjang jalan di depan Trafic Light Candi, Barang bukti alat peraga diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo agar di proses lebih lanjut.
Pada saat pelaksanaan patroli, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo juga mendapati beberapa pelanggar yaitu PKL yang ada di sepanjang Bahu Jalan, Trotoar, RTH, dan Fasilitas Umum. Mendapati hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melakukan edukasi dan menghimbau kepada para PKL untuk tidak lagi berjualan di tempat - tempat yang dilarang.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!!!
Bagikan :
BERITA POPULER
RATUSAN MINUMAN KERAS DIAMANKAN DALAM OPERASI GABUNGAN PEKAT
Rabu, 15 Mei 2024
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
BERITA TERKINI
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024
LAKUKAN PENERTIBAN REKLAME YANG TAK BERIZIN DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 10 Desember 2024