14888

HARI INI 104
BULAN INI 14888
TAHUN INI 785

LAKUKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI TERHADAP PEREDARAN ROKOK ILEGAL BERSMA BEA CUKAI

Publish Kamis, 26 September 2024

Dibaca 18 kali




Halo sobat praja...

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Sosialisai dan Mengedukasi Terkait Peredaran Rokok Tanpa Cukai / Ilegal Bersama Bea Cukai Di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pada Hari Kamis tanggal 26 September 2024 yang di Pimpin oleh Kepala Bidang Penengak Perundang - Undangan Daerah Bapak Anas Ali Akbar SSTP dan Bapak Bambang Prasetio, SE beliau selaku Kasi Binwasluh jumlah personil yang terlibat dalam sosialisasi 34 personil. Target operasi tersebut menyisir di wilayah Pasar Porong lalu terhadap semua pemilik kios / toko di pasar Anggota memberikan edukasi pentingnya untuk tidak memperjual belikan Rokok non cukai resmi dari Bea Cukai ke semua kalangan masyarakat agar bisa menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten sidoarjo, serta memberikan stiker di toko tersebut dengan motto "Gempur Rokok Ilegal" agar masyarakat bisa memahami selain merugikan Negara juga merugikan diri sendiri. Masyarakat sangat interaktif terkait adanya sosialisasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai ini memberikan efek positif bagi semua kalangan masyarakat Kabupaten sidoarjo.

Diharapkan Kabupaten Sidoarjo ini terkait peredaran Rokok Ilegal bisa menurun dan tidak henti - henti Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terhdap masyarakat untuk tidak membeli / memperjual belikan rokok ilegal yang sekarang marak mucul berbagi merk - merk ilegal.

LAYANAN PENGADUAN :

  1. Call Center 112 Sidoarjo
  2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
  3. Website LAPOR ! Lapor.go.id.
  4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA !!!

Bagikan :

Loading...