28840
Publish Kamis, 26 September 2024
Dibaca 60 kali
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Sosialisai dan Mengedukasi Terkait Peredaran Rokok Tanpa Cukai / Ilegal Bersama Bea Cukai Di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pada Hari Kamis tanggal 26 September 2024 yang di Pimpin oleh Kepala Bidang Penengak Perundang - Undangan Daerah Bapak Anas Ali Akbar SSTP dan Bapak Bambang Prasetio, SE beliau selaku Kasi Binwasluh jumlah personil yang terlibat dalam sosialisasi 34 personil. Target operasi tersebut menyisir di wilayah Pasar Porong lalu terhadap semua pemilik kios / toko di pasar Anggota memberikan edukasi pentingnya untuk tidak memperjual belikan Rokok non cukai resmi dari Bea Cukai ke semua kalangan masyarakat agar bisa menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten sidoarjo, serta memberikan stiker di toko tersebut dengan motto "Gempur Rokok Ilegal" agar masyarakat bisa memahami selain merugikan Negara juga merugikan diri sendiri. Masyarakat sangat interaktif terkait adanya sosialisasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai ini memberikan efek positif bagi semua kalangan masyarakat Kabupaten sidoarjo.
Diharapkan Kabupaten Sidoarjo ini terkait peredaran Rokok Ilegal bisa menurun dan tidak henti - henti Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terhdap masyarakat untuk tidak membeli / memperjual belikan rokok ilegal yang sekarang marak mucul berbagi merk - merk ilegal.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!
Bagikan :
BERITA POPULER
RATUSAN MINUMAN KERAS DIAMANKAN DALAM OPERASI GABUNGAN PEKAT
Rabu, 15 Mei 2024
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
BERITA TERKINI
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024
LAKUKAN PENERTIBAN REKLAME YANG TAK BERIZIN DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 10 Desember 2024