29202

HARI INI 55
BULAN INI 29202
TAHUN INI 4404

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 15 April 2021

Dibaca 81 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktivitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial.
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Pasar Blurukidul, Pasar Kemiri dan Monumen Jayandaru dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 52 pelanggar.
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan di Cafe/Warkop di Kawasan GOR Delta Sidoarjo dan menjaring sebanyak 14 pelanggar.
  4. Penjagaan sosial distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...