29433
Publish Jumat, 06 Agustus 2021
Dibaca 83 kali
Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2021 di Jl.Gading Fajar, Jl.Taman Pinang, Jl.RY.Waru dan sekitar Alun-alun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :
1. Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19;
2. Kekuatan personil Satpol PP Kabupaten Sidoarjo sebanyak 153 personil, Polresta Sidoarjo 50 personil;
3. Personil Satpol PP dibagi menjadi 3 Shift, Shit I jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shitf II jam 15.00 WIB s/d 21.00 WIB dan shift III jam 21.00 s/d jam 07.00 WIB;
4. Petugas melakukan penertiban sekaligus himbauan kepada pedagang dan masyarakat dengan menggunakan Audio dan benner mengenai pencegahan Virus Covid-19 serta mencegah kerumunan massa;
5. Pedagang yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan pembinaan dan memberi efek jerah di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo;
6. Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban;
7. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali;
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Selasa, 10 Agustus 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Jumat, 06 Agustus 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Jumat, 17 September 2021
BERITA TERKINI
HUJAN DI SERTAI ANGIN KENCANG SATPOL PP. KAB. SIDOARJO LAKUKAN EVAKUASI POHON TUMBANG DI WILAYAH
Senin, 23 Desember 2024
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024
LAKUKAN PENERTIBAN REKLAME YANG TAK BERIZIN DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 10 Desember 2024