29477

HARI INI 28
BULAN INI 29477
TAHUN INI 4679

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Jumat, 06 Agustus 2021

Dibaca 90 kali

kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)       Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Mpu Tantular dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 6 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 10 Juni 2021 di GOR Tennis Indoor;

3)      Petugas juga melaksanakan Sidang Tipiring Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di GOR Sidoarjo dengan pelanggar sebanyak 905 pelanggar.

4)    Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan

Bagikan :

Loading...